Intisari-Online.com - Beragam cara orang-orang-orang mengekspresikan pendapat dan keresahannya.
Seorang pria di Singapura ini melakukannya dengan cukup ekstrem.
Tindakannya membuat ia harus berhadapan dengan hukum dan terancam dipenjara.
Selain itu, kejiwaannya pun diperiksa.
Seorang pria berusia 30 tahun telah ditangkap dan didakwa atas kebakaran di depan pos polisi lingkungan (NPP) di Boon Keng, Singapura.
Tidak ada yang terluka dalam insiden yang menurut polisi bukan tindakan terorisme tersebut.
Diberitakan Straits Times, pria tersebut bertindak sendiri dalam pembakaran beberapa tas pakaian menggunakan bensin dan menghancurkan pintu kaca pos polisi.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR