Advertorial
Intisari-Online.com - Beragam cara orang-orang-orang mengekspresikan pendapat dan keresahannya.
Seorang pria di Singapura ini melakukannya dengan cukup ekstrem.
Tindakannya membuat ia harus berhadapan dengan hukum dan terancam dipenjara.
Selain itu, kejiwaannya pun diperiksa.
Seorang pria berusia 30 tahun telah ditangkap dan didakwa atas kebakaran di depan pos polisi lingkungan (NPP) di Boon Keng, Singapura.
Tidak ada yang terluka dalam insiden yang menurut polisi bukan tindakan terorisme tersebut.
Diberitakan Straits Times, pria tersebut bertindak sendiri dalam pembakaran beberapa tas pakaian menggunakan bensin dan menghancurkan pintu kaca pos polisi.
Meskipun ia telah menulis tulisan ISIS pada beberapa pilar di dekat pos polisi tersebut, namun penyelidikan awal menunjukkan bahwa ia adalah orang yang tidak puas dengan ketidaksetaraan sosial yang dia rasakan.
Warga Singapura bernama Sivaprakash Mailravanan ini didakwa pada Sabtu dengan tuduhan pengrusakkan.
Dia akan diselidiki lebih lanjut dan polisi akan mencari perintah pengadilan untuk dilakukan penilaian kejiwaan.
Di tempat kejadian yang berlokasi di Towner Road ini terlihat tulisan kata-kata kasar terpampang di dinding geladak kosong di sekitar pos polisi.
Tulisan ISIS terlihat di setidaknya tiga dinding.
Lalu panel kaca dari pos polisi di Block 105 Towner Road juga hancur.
Warga setempat melaporkan mendengar ledakan keras dari pos polisi sekitar pukul 11 malam.
Renie Cheong, seorang saksi mata mengatakan dia melihat api meledak di depan pos polisi ketika dia berjalan pulang dari stasiun MRT Boon Keng.
Ketika api berkobar, dia bilang seorang pria berjalan ke sebuah truk yang diparkir di depan stasiun untuk mengambil kaleng cat semprot dan menuliskan "ISIS" di dinding di dekatnya.
"Saya cukup tenang, tetapi saya berpikir siapa yang ingin main kembang api di sini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tuliskan nama ISIS, pria di Singapura serang pos polisi