"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Suami Paksa Istri Bercinta dengan Teman
Sang istri dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat teman dari suaminya di atas ranjang kamarnya.
Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.
Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.
AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.
Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya.
Korban F yang merupakan istri tersangka pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya ini malam-malam.
Baca Juga: Alami Flu, Batuk dan Demam, Kapan Harus Lakukan Tes Infeksi Virus Corona? Simak Selengkapnya
Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamarnya, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya sendiri.
Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan secara spontan langsung menolak tawaran itu.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR