Advertorial

Pasang Tarif hingga Rp 2,5 Juta, Pria Pengangguran di Surabaya Ini Nekat Jual Istrinya Demi 'Sesuap Nasi', Begini Caranya 'Jajakan' Sang Istri

Khaerunisa

Editor

Perbuatan tak bermoral dilakukan oleh seorang suami di Surabaya. Pria ini nekat membiarkan istrinya bercinta dengan pria lain hanya demi uang
Perbuatan tak bermoral dilakukan oleh seorang suami di Surabaya. Pria ini nekat membiarkan istrinya bercinta dengan pria lain hanya demi uang

Intisari-Online.com - Perbuatan tak bermoral dilakukan oleh seorang suami di Surabaya, Jawa Timur.

Pria bernama Yunatan itu nekat membiarkan istrinya bercinta dengan pria lain hanya demi uang.

Bukan hanya itu saja, lebih mirisnya Yunanto kadang melihat langsung bagaimana sang istri di atas ranjang bersama pria lain.

Parahnya, ia mengaku menikmatinya ketika melihat istrinya NA berhubungan badan dengan pria lain.

Baca Juga: Upaya Indonesia Dinilai Masih Kurang Maksimal, Begini 8 Rekomendasi WHO untuk Pemerintah Indonesia Hadapi Covid-19, Salah Satunya Liburkan Sekolah

Kasus perzinahan ini pun berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

Tak hanya itu, Yunatan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian Polrestabes Surabaya.

Yunatan diringkus di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan usai mengantarkan istrinya kepada pria hidung belang.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky mengatakan, pengungkapan kasus ini saat pihaknya menemukan postingan tersangka Junatan di media sosial.

Baca Juga: Disebut-sebut Ajak Zaskia Gotik Naik Pelaminan, Ternyata Sirajuddin Mahmud Bukan Orang Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng hingga Mantan Suami Artis Cantik

"Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka. Dari situ kami melalukan penyelidikan lebih lanjut sampai kami amankan yang bersangkutan,"kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky, Jumat (13/3/2020).

Tak hanya itu, Yunatan juga memasang tarif bagi pria hidung belang yang ingin menikmati tubuh istrinya.

Tarif yang ditawarkan tersangka untuk menikmati tubuh istrinya mulai 1,5 juta hingga 2,5 juta sekali kencan.

Pria asal Kota Surabaya itu juga memposting foto tubuh istrinya NA di akun media sosial miliknya.

Baca Juga: Kenali Gejala Stroke Hemoragik Salah Satunya Sakit Kepala Mendadak dan Parah

Pria berusia 40 tahun itu mengaku sudah sejak januari melakukan aksinya tersebut.

Kepada polisi, Yunatan mengaku terlilit kebutuhan hidup.

Dia lalu menawarkan istri sirinya NA untuk melayani hubungan seks pria hidung belang melalui media sosial.

Bahkan, Yunatan kerap kali ikut masuk ke dalam kamar hotel untuk sekedar melihat istrinya melayani pria hidung belang.

Baca Juga: Jualan Gorengan di Gerobak Ditinggal Ibadah, Pencuri Datang Mengambil Uang 45 Ribu, Padahal Untung Mbah Hawati Cuma Rp 200

Hal itu akui sendiri oleh Junatan seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id (Tribun-Network).

"Saya kadang ikut lihat saja. Gak ikut main," kata Yunatan.

Menurut Yunatan, awalnya ia mengaku sakit hati saat melihat tubuh sang istri digerayangi oleh pria lain.

Namun, akhirnya Junatan mulai terbiasa dan menikmatinya.

Baca Juga: Dalam Rangka Kewaspadaan Antisipasi, Gedung di Universitas Brawijaya Diisolasi karena Satu Mahasiswa Dalam Pengawasan Virus Corona

"Awalnya sakit hati. Cuma karena sudah sepakat dan kebutuhan hidup ya mau tidak mau saya nikmati," tambahnya.

Dalam kegiatan itu, tersangka memberikan uang kepada istrinya sebesar 1 juta rupiah.

Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.

Akibat perbuatannya, kini Yunatan mendekam dibalik jeruji besi Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Bertambah Ratusan Pasien Hanya Dalam 3 Hari, Kini Total Kasus DBD di Jawa Timur Capai 2.016 dan 20 Meninggal, Konsumsi Makanan yang Kaya Akan Nutrisi Ini sebagai Pencegahan

Ia pun dijerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.

Suami Bayar Utang Rp 100 Ribu Pakai Tubuh Istri

Kasus nyaris sama terjadi di Kecamatan Rejeso. Pasuruan, jawa Timur.

Seorang Mamah Muda dipaksa untuk melayani pria lain oleh suaminya sendiri.

korban Mamah Muda berinisial F (23) itu dipaksa untuk membayar utang suaminya Moch Sabik Setiawan (28) menggunakan tubuhnya.

Entah apa yang ada dipikiran Sabik, ia merelakan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan pria lain sebagai bayaran utang kepada temannya.

Baca Juga: Menyusul Solo, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sekolah 2 Minggu, Ujian Sekolah pun Ditunda, Tapi Siswa Tetap Lakukan Kegiatan Belajar dengan Cara Ini

Padahal, utang Sabik meminjam uang kepada temannya tak sebarapa besar, jika di total sekitar Rp 100 ribu.

Namun, utang Rp 100 ribu itu dibayar dengan menggunakan tubuh istrinya.

Saat ini, Sabik telah ditangkap oleh polisi karena diduga menjual istrinya sendiri kepada orang lain.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, bahwa Sabik menjual F (istrinya) untuk membayar utang suaminya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 27 Orang, Membuat Totalnya Jadi 96 Pasien, Yurianto: Didapatkan dari Tracing yang Dikerjakan Secara Masif

Menurut cerita korban, suaminya pernah punya utang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya kepada rekan kerjanya.

Jika ditotal, hutang suaminya hanya Rp 100.000.

Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka Sabik membayar utangnya dengan tubuh istrinya.

"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelasnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.

Baca Juga: Dibocorkan Lembaga Asal Swedia, Ini Daftar Belanja Mesin Perang TNI Tahun 2019, 80 Jet Tempur Canggih dari Korea Selatan Hingga Israel Ikutan Ekspor Senjata ke Indonesia

korban F, Mamah Muda berusia 23 tahun itu menceritakan apa yang dialaminya selama ini.

kepada polisi, F mengaku dipaksa untuk melayani teman suaminya demi mendapatkan uang.

Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar.

Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.

Tersangka Sabik sempat mengaku menjual istrinya F karena ekonomi dan ingin mencari sensasi seksual.

Baca Juga: Upaya Indonesia Dinilai Masih Kurang Maksimal, Begini 8 Rekomendasi WHO untuk Pemerintah Indonesia Hadapi Covid-19, Salah Satunya Liburkan Sekolah

Namun, dari perkataan tersangka ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban yakni istrinya kepada pihak kepolisian.

"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.

Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan motifnya murni karena ekonomi.

Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.

Baca Juga: Begini Saat Ratna Sari Dewi, Istri Kelima Bung Karno Kini Jadi YouTuber, Sebut Bahwa Minuman yang Tengah Tren Ini Sebenarnya Sudah Dikenal Indonesia Berpuluh Tahun Lalu

"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.

Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.

Suami Paksa Istri Bercinta dengan Teman

Sang istri dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat teman dari suaminya di atas ranjang kamarnya.

Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.

Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.

Baca Juga: Mencium Aroma Busuk, Warga Jember Temukan Kakek 85 Tahun Ini Ternyata Hidup dengan Mayat Menatunya yang Membusuk, Istrinya Sebenarnya Tahu Tapi Memilih Bungkam, Terungkap Begini Kisah di Baliknya

AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.

Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya.

Korban F yang merupakan istri tersangka pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya ini malam-malam.

Baca Juga: Alami Flu, Batuk dan Demam, Kapan Harus Lakukan Tes Infeksi Virus Corona? Simak Selengkapnya

Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamarnya, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya sendiri.

Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan secara spontan langsung menolak tawaran itu.

"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id (Tribun-Network).

Rupanya, sejak saat itu teman suaminya yakni B malah sering kali datang ke rumahnya.

Baca Juga: Mencium Aroma Busuk, Warga Jember Temukan Kakek 85 Tahun Ini Ternyata Hidup dengan Mayat Menatunya yang Membusuk, Istrinya Sebenarnya Tahu Tapi Memilih Bungkam, Terungkap Begini Kisah di Baliknya

B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan istrinya.

Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.

Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman kerja lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.

Baca Juga: Mencium Aroma Busuk, Warga Jember Temukan Kakek 85 Tahun Ini Ternyata Hidup dengan Mayat Menatunya yang Membusuk, Istrinya Sebenarnya Tahu Tapi Memilih Bungkam, Terungkap Begini Kisah di Baliknya

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," ungkapnya.

Sudah Ditiduri 4 Teman Suami

istri Sabik, rupanya sudah melayani beberapa orang pria teman suaminya untuk melakukan hubungan badan.

AKBP Donny Alexander menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah meniduri istri Sabik.

Berdasarkan keterangan teman tersangka, sambung Kapolres, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan F istri Sabik.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Meskipun Bisa Sembuh dari Virus Corona Ternyata Fungsi Paru-Paru Orang yang Pernah Menderita Virus Corona Akan Berkurang Hingga 30 Persen, Inilah Dampak yang Dirasakannya

Bahkan, masing - masing teman tersangka bisa berhubungan sampai lima kali. Namun ada juga yang dua kali.

Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini.

Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Baca Juga: Suami Istri di Kudus Lakukan 'Ritual Sesat' dan Merugikan Uang Korbannya hingga Rp 700 Juta, Tetangga: 'Kembang Disebar Banyak Saat ritual'

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Suami Izinkan Istri Bercinta dengan Pria Lain: Saya Kadang Ikut Lihat Saja

Artikel Terkait