Pengumuman tersebut bisa mengguncang pasar dunia yang sudah rapuh sejak SARS-Cov-2 menyebar, dan mengarah pada pembatasan perjalanan maupun perdagangan secara ketat.
Sebelum Tedros mengumumkannya, para pejabat WHO masih belum menyebut virus corona sebagai pandemi global, yang artinya sudah menyebar ke seluruh dunia.
Lawrence Gostin, profesor di O’Neill Institute for National and Global Health Law at Georgetown University berujar, WHO butuh "bukti nyata" dunia tengah di ambang kerapuhan.
Pekan lalu kepada awak media, pejabat 55 tahun itu sempat menyinggung alasannya tidak segera menyebut Covid-19 sebagai wabah dunia.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR