Advertorial
Intisari-online.com - Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat digerebek polisi, Kamis malam (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik masker ilegal ini dapat meraup keuntungan sekira Rp 4,7 miliar.
Heru menyatakan, pelaku ini berinisial DW (57 tahun).
"Kalau kami hitung-hitung, dari barang bukti yang ada di sini, dia bisa mencapai Rp 4,7 miliar," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).
Heru melanjutkan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).
Dikatakan Heru, DW telah mengedarkan masker di sejumlah area di Jakarta.
DW memproduksi masker ilegal ini saat masyarakat sangat membutuhkan. Pun hendak dijual dengan harga tak wajar.
"Kami masih mendalami, sekilas dari pengakuan pelaku, dia sudah menjual beberapa di mana saja," tambah Heru.
Kini, DW akan diinterogasi lebih lanjut ihwal kasus kepemilikan pabrik masker ilegal.
Pekerjakan 12 pegawai
Total ada 12 pegawai yang bekerja di pabrik masker ilegal, area Jalan Kali Baru Timur Raya, kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di lokasi kejadian.
"Ada 12 karyawan termasuk pemiliknya," kata Heru.
Heru mengatakan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).
Heru mengatakan, DW memiliki satu gudang lagi yang dijadikan pabrik masker ilegal, di kawasan Tangerang Selatan.
"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru.
Sementara, pabrik masker ilegal yang terletak di Jalan Kali Baru Timur Raya tersebut dijadikan tempat akhir pembuatan masker.
"Di sini untuk hasil akhirnya saja. Ada rencana mereka memindahkan bahannya dari Tangerang Selatan ke sini semua," beber Heru.
Heru menyebut, pelaku ini mencari keuntungan di saat masyarakat sangat membutuhkan.
"Mereka mau mencari keuntungan di saat momen orang-orang sangat membutuhkan masker," tutur Heru.
Kronologi penggerebekan
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penggerebekan ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Dia didampingi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.
Heru Novianto menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.
"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.
Dia melanjutkan, pelaku atau pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57).
Polisi menduga pabrik masker ilegal yang dikelola DW telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.
"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, namun masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Heru.
Sementara, barang bukti berupa bahan-bahan pembuatan masker ini dipasang garis polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Keuntungan Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Mencapai Rp 4,7 Miliar