Intisari-online.com - Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat digerebek polisi, Kamis malam (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik masker ilegal ini dapat meraup keuntungan sekira Rp 4,7 miliar.
Heru menyatakan, pelaku ini berinisial DW (57 tahun).
"Kalau kami hitung-hitung, dari barang bukti yang ada di sini, dia bisa mencapai Rp 4,7 miliar," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).
Heru melanjutkan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).
Dikatakan Heru, DW telah mengedarkan masker di sejumlah area di Jakarta.
DW memproduksi masker ilegal ini saat masyarakat sangat membutuhkan. Pun hendak dijual dengan harga tak wajar.
"Kami masih mendalami, sekilas dari pengakuan pelaku, dia sudah menjual beberapa di mana saja," tambah Heru.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR