Advertorial
Intisari-Online.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menyebutkan, ada perubahan gejala terhadap orang yang terjangkit Covid-19.
Saat baru pertama kali muncul di Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019 lalu, menurut dia, orang dengan virus ini langsung menunjukkan gejala sakit berat seperti demam tinggi, batuk, pilek, serta sesak napas.
Namun belakangan ini, orang yang sudah dinyatakan positif Covid-19 hanya menunjukkan gejala sakit ringan.
"Tidak terlalu berat, panasnya tidak tinggi, batuk tidak terlalu kelihatan sekali, bahkan di beberapa laporan yang kita dapatkan ada yang asimtomatik, tidak menunjukan gejala," kata Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Yuri menyebut, gejala sakit berat tak terjadi karena virus corona yang masuk ke tubuh tidak bisa melakukan replikasi atau beranak pinak.
"Kalau dia bisa beranak-pinak menjadi banyak, pasti orang itu akan panas."
"Kalau itu ada di saluran pernapasan atas dalam jumlah yang banyak, pasti akan memacu terbentuknya lendir dan merangsang batuk," ujar Yuri.
"Begitu masuk ke saluran nafas bawah, maka akan terjadi kegagalan pernafasan karena seluruhnya akan dilapisi oleh lendir, yang seakan akan paru-parunya tenggelam," sambungnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menduga ada dua kemungkinan yang menyebabkan virus corona saat ini menjadi lebih jinak.
Pertama, daya tahan tubuh masyarakat semakin baik dan terjaga pasca munculnya pandemi ini, sehingga virus corona sulit berkembang biak dalam tubuh.
Kedua, ada juga kemungkinan virus corona memang sudah semakin lemah.
Menurut dia, pelemahan virus ini memang menjadi karakter corona yang muncul sebelumnya.
"Karakter corona seperti ini."
"Pengalaman 2002, virus corona SARS, setelah setahun lewat berubah jadi seasonal flu."
"Virus masih ada tapi dampaknya adalah flu musiman seperti flu biasa."
"Kemudian ada juga H1N1, awalnya angka kematian semula tinggi tapi kemudian berubah jadi seasonal flu," kata dia.
Kekhawatiran Baru
Namun, ada kekhawatiran baru dibalik menjinaknya virus ini.
Yurianto menilai, virus corona yang semakin jinak membuat penyebarannya lebih sulit diantisipasi.
Sebab, semua negara, termasuk Indonesia, mengandalkan alat pengukur suhu tubuh atau thermal scanner di bandara untuk mendeteksi suspect yang mengida virus corona.
Jika tak ada gejala panas, maka deteksi tidak bisa dilakukan.
"Ini artinya mobilitas penderita Covid-19, di dalam tubuhnya tidak terdeteksi di pintu masuk negara mana pun," kata Yurianto.
Menurut dia, hal ini lah yang menyebabkan kasus virus corona di luar china meningkat.
Sejumlah negara belakangan memiliki tingkat penularan yang tinggi dan menjadi episentrum baru seperti Korea Selatan, Jepang, Iran dan Italia.
"Di samping itu penyebaran ke negara-negara yang lain, yang baru juga sangat tinggi. Data beberapa hari yang lalu, dalam sehari ada 20 negara baru yang melaporkan ditemukannya kasus positif," kata dia.
Di Indonesia sendiri, ada dugaan kasus 1 dan kasus 2 positif virus corona disebabkan oleh warga negara Jepang domisili Malaysia yang berkunjung ke Jakarta.
Ada dugaan warga Jepang itu tak terdeteksi di bandara karena tak menunjukkan gejala suhu tubuh panas.
Larangan untuk empat negara
Belakangan, Pemerintah RI melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut.
Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.
"Indonesia terus memantau laporan perkembangan Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO."
Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).
"Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut."
"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," imbuh dia.
Ia menjelaskan, larangan masuk atau transit ke Indonesia berlaku bagi pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah itu.
Untuk Iran, larangan berlaku bagi yang tiba dari Teheran, Qom, dan Gilan.
Sementara untuk Italia, larangan berlaku bagi mereka yang datang dari Lombardi, Vento, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont.
Adapun larangan bagi kedatangan dari Korea Selatan berlaku untuk yang berasal dari Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.
Retno menambahkan, pendatang yang tiba dari ketiga wilayah itu harus melengkapi diri dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.
Selain itu, ia menambahkan, mereka juga diwajibkan mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum mendarat.
Kartu tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Corona yang Mulai Menjinak dan Kekhawatiran Setelahnya..."