Intisari-Online.com - Sebuah RUU untuk mengekang perdagangan organ internasional telah menerima dukungan dengan suara bulat dari komite parlemen di Kanada.
Para anggota parlemen di Komite Tetap untuk Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional mengesahkan RUU S-240 dengan amandemen pada 27 Februari 2019.
Dilansir dari Theepochtimes.com pada Jumat (1/3/2019) tahun lalu, putusan itu akan diajukan kepada anggota parlemen untuk pembacaan akhir di House of Commons.
Membicarakan perdagangan organ, mengingatkan ke 14 tahun lalu pada tahun 2006.
Yakni ketika laporan telah mengungkap berita tentang pengambilan organ secara sistematis oleh otoritas Tiongkok dari tahanan.
Laporan tersebut didasarkan pada saksi yang mengetahui bahwa para dokter yang mengambil organ dari korban saat mereka masih bernafas.
“Sangat menyakitkan untuk mengingat masa lalu."
"Organ-organ yang diambil dari manusia hidup dijual dengan harga sangat tinggi," ungkap saksi Annie (bukan nama sebenarnya).
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR