Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menambahkan, dengan hasil otopsi tersebut maka penyebab kematian Yusuf disimpulkan jatuh ke parit dan terseret arus banjir.
Hal tersebut menguatkan penetapan dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) pada, Selasa (21/1/2020) lalu. Keduanya dianggap lalai menjaga Yusuf saat piket.
Mereka juga dinilai paling bertanggung jawab atas hilangnya Yusuf.
"Jadi ini murni kelalaian PAUD."
"Tak ada indikasi kekerasan atas kasus ini," kata Arief.
Saat ini, berkas perkara kedua tersangka sedang dalam penyelesaian polisi.
Selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.
(Zakarias Demon Daton)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Umumkan Hasil Otopsi Balita Tanpa Kepala, Misteri Kematian Terungkap")
Baca Juga: Sekali Posting, Pengguna TikTok Bisa Dapat Miliaran Rupiah, Paling Besar Dapat Rp13,9 Miliar!
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR