Sebelumnya, polisi telah membekuk rekan Asdar, yakni Herman warga Parepare, pada 2018 lalu.
"Asdar juga adalah residivis dengan kasus pencurian dan penipuan. Asdar telah 3 kali keluar masuk Lapas Kelas II B Kota Pareparem," kata Faesal dilansir dari Kompas.com.
Kepada polisi, Asdar mengakui perbuatanya bersama Herman mencuri Timah Oil Boom milik Depot Pertamina Parepare.
Ia kemudian bersembunyi di Lombok, NTB, dan pulang ke Parepare pada 2019.
Awalnya, dia mengira kasus pencuriannya bersama Herman telah ditutup polisi.
"Saya sempat buron lari ke Lombok, NTB. Setelah bosan menganggur di sana, saya kembali ke Parepare dan tertangkap," kata Asdar.
Asdar juga meminta maaf kepada polisi, karena saat ditangkap ia berusaha melawan petugas.
Ia baru sadar saat polisi yang menangkapnya sempat mengeluarkan senjata.
Baca Juga: Berkaca dari Susur Sungai SMPN 1 Turi, Begini Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam
(Suddin Syamsuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun Jadi Buronan, Pencuri Oil Boom Pertamina Ditangkap Saat Mabuk"
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR