Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah.
"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata Adiel.
Setelah itu, kedua tersangka meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.
"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini.
Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.
Setelah disekap sejak Kamis (6/2/2020), korban baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekira 05.30 WIB.
Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020).
Setelah penyidikan, polisi ketahui fakta jika siswi SMP tersebut juga dipaksa menerima suntikan KB pencegah kehamilan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.
Baca Juga: Video Pengemasan Masker yang Diduga Masker Bekas Viral, Begini Cara Membuang Masker yang Benar
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR