Baginya, harusnya honor mereka dinaikkan sesuai dengan pendapatan PNS.
Pasalnya banyak sekali pegawai honorer di daerah pedalaman yang hanya mendapatkan gaji Rp 450 ribu rupiah per bulan.
Keprihatinan ini ternyata disoroti oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo.
"Sementara, saat ini masih ada bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa kita tidak tahu," ucapnya dalam sidang.
Dia juga menambahkan, selama ini gaji karyawan honorer bukanlah berasal dari anggaran SDM.
Mereka digaji melalui anggaran barang dan jasa.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR