Layanan Kejaksaan Mahkota (CPS) mengatakan telah menulis kepada Jaksa Agung mengenai kasus yang 'belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah CPS'.
Reyhard menargetkan setidaknya 190 korban dan 'pemerkosa paling produktis dalam sejarah hukum Inggris', kata CPS ketika dia dijatuhi hukuman pada 6 Januari.
Baca Juga: Terjerat Kasus Investasi MeMiles, Anggota Keluarga Cendana Diperiksa Polda Jatim
Seperti diketahui, dalam melakukan aksinya mahasiswa pascasarjana, yang tinggal di Manchester, itu akan menunggu para korban prianya meninggalkan klub malam dan bar sebelum membawa mereka ke flatnya di Montana House, Princess Street.
Dia membius korbannya sebelum menyerang mereka ketika mereka tidak sadar.
Hakim Suzanne Goddard QC menggambarkannya sebagai 'predator seksual serial yang jahat' dan mengatakan dia telah menunjukkan 'tidak menyesal' selama persidangan yang berlangsung selama 18 bulan di Pengadilan Mahkota Manchester.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR