Sebagian besar mereka menyoroti perbedaan usia diantara mempelai pria dan wanita tersebut.
"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."
"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah."
"Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja."
Dilansir dari Tribunnews, di Indonesia sendiri telah mengatur masalah pernikahan dalam UU No. 1 Tahun 10974 tentang perkawinan.
Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.
Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.
Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental.
Sisi psikolog
Perbedaan usia yang cukup jauh, 20 tahun, dianggap kurang ideal untuk menjalin ikatan pernikahan.
Jatuh cinta memang hak semua orang, termasuk jika kita mencintai orang yang usianya terpaut cukup jauh.
Namun menurut psikolog Ine Andriyani Aditya, pernikahan dengan pasangan beda usia, apalagi jika satu pihak masih remaja, sebaiknya tidak dilakukan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR