Intisari-Online.com – Ada-ada saja memang perilaku orang demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Mereka bisa saja melakukan hal-hal termasuk yang bahkan melanggar hukum hanya untuk mendapatkan sesuatu yang tidak seharusnya dimiliki.
Seperti halnya bantuan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu akhirnya dimiliki oleh orang yang mampu secara ekonomi.
Dan untuk mendapatkan itu dia harus rela memalsukan keterangan tentang dirinya.
Sejak Program Keluarga Harapan ( PKH) diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.
Kendati demikian, rupanya banyak warga yang sebenarnya dianggap mampu secara ekonomi, namun ditetapkan sebagai warga miskin penerima PKH.
Baru-baru ini, sebuah rumah berlantai dua di Kabupaten Klaten viral di media sosial lantaran pemilik terdaftar sebagai penerima PKH.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR