Intisari-Online.com - Seorang pria diduga mencuri uang dari tempat ia bekerja, namun akhirnya ia berhasil ditangkap karena tindakan sepele yang dilakukannya sendiri.
Pria itu adalah Arlando Henderson, seorang mantan karyawan bank dari Charlotte.
Dia ditangkap oleh FBI pada 4 Desember karena diduga mencuri lebih dari $ 88.000 (Rp1,2 miliar) uang tunai dari bank tempat ia bekerja, seperti melansir Unilad, Minggu (15/12/2019).
Pria berusia 29 tahun itu dilaporkan memiliki akses ke brankas bank, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat Distrik Barat North Carolina pada hari Jumat, 13 Desember.
Menurut dugaan yang terkandung dalam dakwaan, yang disegel awal pekan ini di pengadilan federal, Henderson mencuri uang dari simpanan yang dibuat oleh pelanggan bank dari brankas pada setidaknya 18 kali pada tahun 2019.
Henderson kemudian diduga menyimpan sebagiannya di dekat ATM.
Pihak berwenang mengatakan Henderson menggunakan uang curian itu untuk pengeluaran pribadinya.
Selain itu, ia juga menggunakan uang itu untuk 'membayar uang muka dalam jumlah besar pada kendaraan mewah'.
Menurut pernyataan itu, ia melakukan pembayaran tunai $ 20.000 (Rp280 juta) untuk Mercedes-Benz 2019.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR