Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo telah menerima sejumlah usulan nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), di antaranya Artidjo Alkostar dan Albertina Ho.
Sejumlah nama yang masuk dalam usulan tersebut dari berbagai kalangan, termasuk hakim, jaksa, mantan ketua KPK, akademisi, hingga ekonom.
"Ada hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana kira-kira itu," kata Jokowi kepada wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12), seperti dikutip dari Kontan.
Namun, Jokowi mengatakan nama tersebut belum difinalkan.
Baca Juga: Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Makan Pisang Setiap Hari, Salah Satunya Cegah Kanker Usus
Dari nama-nama yang diusulkan, nantinya akan dipilih lima nama yang mengisi jabatan Dewas KPK pertama kali periode 2019-2023.
Jokowi sempat menyebut nama Artidjo Alkostar. "Pak Artidjo saya ingat tapi lupa belum diputuskan," terang Jokowi.
Dewas akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Berdasarkan Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, pemilihan Dewas pertama kali dilakukan oleh presiden.
"Namanya (Dewas) nanti lah ditunggu yang jelas nama yang baik, saya memastikan," jelas Jokowi.
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR