Namun demikian, dalam kasus Bank DKI ini masih belum jelas putusnya sistem sinkronisasi.
Pihak Bank DKI pun sebelumnya telah menampik kesalahan terjadi di sistem mereka.
Sedangkan hingga saat ini, belum diketahui pihak bank dan switching yang terlibat dalam kasus pembobolan tersebut.
Pasalnya, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), yang menurut Bank DKI merupakan operator ATM yang digunakan oleh oknum membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi dijaringan ATM mereka.
"Menurut saya sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa yang salah selain oknum pelaku. Karena mereka mendebet dan dana mereka tidak terpotong tapi tidak melapor ke bank. Itu kesalahan nasabah," ujar dia.
"Tapi di sistem perlu dipastikan, kesalahan terjadi di Bank DKI, switching atau di bank lain."
Dia pun memaparkan dengan terjadinya kasus tersebut, menurutnya dana nasabah di bank pemilik ATM tetap aman.
Sebab, uang di yang ditaruh oleh pihak bank di ATM bukan milik nasabah, namun milik bank yang bersangkutan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR