Advertorial
Intisari-Online.com -Bayangkan Anda sedang mengambil uang di ATM tapi kemudian menyadari bahwa saldo Anda tak berkurang sedikit pun.
Itulah awal mula dari kasus pembobolan ATM yang dituduhkan kepada 12 anggota Satpol PP.
Bermula dari salah seorang dari mereka yang mengetahui 'celah' dari sistem penarikan ulang di ATM, mereka kemudian rutin 'membobol' ATM.
Mereka menarik uang di rekening mereka di Bank DKI melaluiATM salah satu bank swasta.
Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019 dengan total dana yang disedot mencapai Rp 31 miliar.
Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan, kasus yang melibatkan Bank DKI tersebut sangat mungkin terjadi.
Dia menjelaskan, dalam sebuah transaksi melalui mesin ATM antar bank, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu bank rekening nasabah, perusahaan switching dan bank pemilik ATM.
"Itu sangat dimungkinkan (pembobolan dana ATM), di mana semua proses adalah proses sinkronisasi. Harusnya di antara ketiga sistem terjadi intergasi," jelas Ruby ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Namun demikian, dalam kasus Bank DKI ini masih belum jelas putusnya sistem sinkronisasi.
Pihak Bank DKI pun sebelumnya telah menampik kesalahan terjadi di sistem mereka.
Sedangkan hingga saat ini, belum diketahui pihak bank dan switching yang terlibat dalam kasus pembobolan tersebut.
Pasalnya, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), yang menurut Bank DKI merupakan operator ATM yang digunakan oleh oknum membantah kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi dijaringan ATM mereka.
"Menurut saya sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa yang salah selain oknum pelaku. Karena mereka mendebet dan dana mereka tidak terpotong tapi tidak melapor ke bank. Itu kesalahan nasabah," ujar dia.
"Tapi di sistem perlu dipastikan, kesalahan terjadi di Bank DKI, switching atau di bank lain."
Dia pun memaparkan dengan terjadinya kasus tersebut, menurutnya dana nasabah di bank pemilik ATM tetap aman.
Sebab, uang di yang ditaruh oleh pihak bank di ATM bukan milik nasabah, namun milik bank yang bersangkutan.
"Tidak memengaruhi dana nasabah lainnya, murni kebobolan dana milik bank itu sendiri bukan nasabah," ujar dia.
(Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarik Uang di ATM Tapi Dana di Rekening Tak Terpotong, Ini Kata Pakar".