Advertorial

Bocah Ini Ketahuan Mencuri Ponsel dan Telah Menjualnya, Namun Korban Justru Mengampuninya Setelah Tahu Alasan Mengharukan Ini

Tatik Ariyani

Editor

RT remaja 14 tahun mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makasar.
RT remaja 14 tahun mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makasar.

Intisari-Online.com - Kebanyakan, pencuri tidak mendapat ampun dari korban maupun hukum atas perbuatannya.

Namun, berbeda halnya dengan kasus berikut.

Korban yang dicuri ponselnya justru mengampuni sang pencuri. Apa alasannya?

RT remaja 14 tahun mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makasar.

Baca Juga: Kisah Pria yang Mengandung Bayi di Perutnya, Ini Penjelasan Medis Mengenai Kasus Pria 'Hamil'

Remaja yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut kemudian menjual ponsel curiannya seharga Rp300.000 kepada seseorang yang tinggal tidak jauh dari indekosnya.

RT mengambil ponsel milik tetangga kosnya dengan cara membongkar jendela kamar.

Saat pencurian terjadi, penghuni kamar yakni perempuan asal Poso, Sulawesi Tengah sedang tidak berada di kamar kos.

RT kemudian diamankan di indekosnya tempat ia mencuri pada Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Jangan Panik Dulu Jika WC Mampat, Bahan Alami yang Ada di Dapur Ini Ampuh Mengatasinya Lho!

Namun, setelah mengetahui alasan RT mencuri untuk biaya sekolah, korban pun mencabut laporannya.

RT mengatakan bahwa uangdari hasil menjual ponsel curian itu ia gunakan untuk biaya sekolah.

Kepada polisi RT bercerita bahwa ia terlambat masuk sekolah.

Saat rekan seusianya sudah duduk di bangku SMP, RT masih kelas 5 SD.

Ia mengaku bingung bagaimana membiayai sekolahnya karena ayahnya telah meninggal dua tahun lalu dan ibunya mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Cerita Artis FTV Cecillia Putty yang Meninggal Karena Kanker Lidah, Ternyata Konsumsi Makanan Panas Bisa Jadi Penyebabnya

"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya, karena bapaknya sudah meninggal. Sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," kata Ahmad Halim.

RT saat ini tinggal berdua bersama ibunya di kos tempat ia mencuri ponsel.

"(Motifnya) betul demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas 5," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Selasa (5/11/1019).

RT kemudian diserahkan oleh penyidik ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan pembinaan.

"Korban mencabut laporan serta tidak keberatan karena merasa kasihan. Korban dan pelaku juga satu kosan," kata Ahmad Halim.

Baca Juga: Buku Harian 300 Halaman dari Anak Perempuan 11 Tahun yang Menggambarkan Penderitaannya Sebelum Meninggal Dunia

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor : Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Meninggal Ibu Gangguan Jiwa, Siswa Kelas 5 Curi Ponsel untuk Biaya Sekolah"

Artikel Terkait