Berikut bentuk kesesatan tersebut berdasarkan keterangan yang rilis Subag Humas Polres Gowa, Senin (4/11/2019).
1. Untuk mendapatkan kartu Surga para pengikut wajib membayar sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu,
2. Pengikut wajib membayar zakat harta berdasarkan berat badan sebesar Rp 5 ribu per Kg berat badan.
3. Pengikut diwajibkan membayar zakat harta sebesar 2.5 persen dari penghasilan para pengikut.
4. Adanya Allah pencipta, Allah mama (ibu), Allah bapa, Allah iblis, Allah jin, Allah syaitan, Allah nafsu.
5. Adanya kitab suci tersendiri (kitabullah) yang melecehkan Al-Quran.
6. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di Surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syekh Yusuf.
7. Adanya pemelesetan ayat suci Al-Quran.
8. Al-Quran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6.666 ayat.
9. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Al-Quran.
10. Mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
11. Mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun.
12. Allah memperlihatkan wajahnya kepada orang yang berzikir.
13. Manusia bila meninggal maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya. (Alif Nur)
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Kakek 74 Tahun Ngaku Rasul & Jual 'Kartu Surga' Rp 10 Ribu, Puang Lalang Berakhir Dipenjara
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR