Intisari-Online.com - Seorang istri marah dan kecewa setelah mengetahui kenyataan pahit bahwa suaminya ternyata penyuka sesama jenis.
Alhasil, kini wanita tersebut melaporkan suaminya dan menuntutnya dengan denda lebih dari 450.000 poundsterling (Rp8,1 Miliar).
Menurut Daily Metro pada Jumat (1/11/19), wanita tersebut membawa kasus ini ke pengadilan tinggi Cape Town, Afrika Selatan.
Dari jumlah tuntutan tersebut, wanita ini meminta 255.000 pound (Rp4,6 M) karena trauma emosional, dan 204.000 pound (Rp3,6 M) karena kehilangan penghasilannya untuk suaminya.
Dalam dokumen pengadilan itu, wanita tersebut menolak menyebutkan namanya.
Namun dia memberi penjelasan bahwa suaminya bersikeras mengajaknya menikah, dan berkata jujur ingin memiliki anak dalam hubungan monogami.
Source | : | Metro |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR