Dilansir dari laman Kompas.com, FS hamil setelah melakukan hubungan intim dengan sang kekasih IB (20) pada Januari 2019 dan terakhir saat lebaran kemarin.
Diketahui bersama, melahirkan adalah proses hidup dan mati bagi seorang wanita.
Oleh karenanya, hampir semua wanita ingin melahirkan dengan bantuan ahli. Seperti dokter hingga bidan.
Namun ada juga beberapa orang yang ingin melahirkan sendiri alias tanpa bantuan dari ahli. Seperti kasus di atas.
Sebenarnya, bolehkan seorang wanita melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan siapapun?
Dr Daghni Rajasingam, konsultan dokter kandungan di Guy's and St Thomas, mengatakan kepada theguardian.com pada 2013 lalu bahwa bisa saja seorang ibu melahirkan sendiri.
“Hanya saja, ini jarang terjadi,” jelas Dr Daghni.
Menurut Dr Daghni, biasanya seorang ibu melahirkan sendiri karena berada dalam kondisi terdesak. Misalnya berada di dalam rumah sendirian.
Tapi dia tidak menyarankan hal tersebut.
“Hal ini karena ada fakta bahwa setelah kehamilan adalah proses yang juga penting.”
“Sebab, selalu ada peluang kecil bahwa ada yang salah selama persalinan.”
Memang beberapa wanita, yang pernah melahirkan sebelumnya, mungkin tahu secara naluriah apa yang harus dilakukan.
Hanya saja ang lain tidak dan masalahnya mungkin adalah sesuatu yang mereka tidak bisa atasi, seperti perdarahan setelah bayi lahir.
“Selalu ada kemungkinan masalah yang tidak terduga dapat terjadi saat persalinan. Beberapa situasi darurat sulit diprediksi,” terang Dr Daghni.
Belum lagi ada masalah seperti bayi menjadi tertekan, jika bahu bayi macet, atau jika tali pusat membengkak.
Dalam situasi ini, calon ibu memerlukan ahli medis profesional yang tahu apa yang harus dilakukan dan dapat mengatur agar dia dipindahkan ke rumah sakit jika Anda melahirkan di rumah.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR