"Hampir semua bisnis di berbagai sektor, baik yang besar atau kecil, memiliki keprihatinan pada kebijakan jaminan produk halal," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani kepada Bloomberg.
Ia mengatakan, jika aturan ini diterapkan tanpa panduan yang jelas, itu dapat disalahgunakan dan akan merugikan bisnis.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, pemerintah belum merinci bagaimana rencananya untuk mensubsidi usaha kecil dan menengah yang belum mengantongi sertifikat halal.
Bahkan juga kepada industri yang telah memenuhi semua kriteria untuk pelabelan halal tapi belum dapat memperoleh sertifikat.
Baca Juga: Piknik Bawa Bekal Rawon Sisa Halal Bihalal, Sekeluarga Diduga Keracunan Hingga Satu Orang Tewas
Gappmi memperkirakan, saat ini pemain ada sekitar 6.000 pemain di industri makanan dan minuman ukuran menengah hingga besar.
Sementara sekitar 1,6 juta pelaku usaha dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Bloomberg Intelligence mereka inilah yang mendapatkan manfaat paling besar atas melonjaknya permintaan produk halal di Asia yang populasi muslimnya mencapai sekitar 1 miliar orang.
Ekonomi syariah Indonesia diperkirakan akan melonjak hingga US$ 427 miliar pada 2022, dengan makanan hala saja mencapai lebih dari 60%.
Baca Juga: Cara Cepat dan Manjur Dapat Uang di Tanggal Tua, Dijamin Halal!
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR