Advertorial
Intisari-Online.com -Salah satu alasan mengapa narkoba dilarang adalah sifat adiktif yang membuat penggunanya begitu tergantung padanya.
Tak jarang para pecandu narkoba melakukan segala hal demi bisa membeli 'barang haram' tersebut.
Seperti yang terjadi pada pria asal Aceh hingga dilaporkan oleh ibunya sendiri berikut ini.
NY (45) warga Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan anak lelakinya, F (26) karena sering mengambil barang dagangan di toko milik ibunya.
Terakhir, FI membawa dua kardus pestisida senilai Rp 4,9 juta yang akan dijual ke orang lain.
Hasil penjualan barang-barang dari toko ibunya, digunakan FI untuk membeli narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
“Menurut Ibunya, anaknya ini kerap mengambil barang dagangan di toko. Lalu dijual ke orang lain. Uangnya diduga dibelikan narkoba,” kata Yussyah .
Kasus serupa juga pernah dilakukan oleh FI namun diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
“Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini. Sekarang dia kita tahan untuk proses lebih lanjut,” kata Yussyah.
FI ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019) dan menjalani pemeriksaan di Polsek Lhoksukon.
Hal ini dipicu oleh aksi terbaru FI yang benar-benar membuat geram orang tua, juga keluarganya.
Bayangkan saja, saat kejadian sang ibu dan putrinya baru pulang Banda Aceh.
Ketika tiba di tokonya yang menjual alat pertanian, sang ibu melihat putranya membawa dua kardus pestisida.
Selain sang ibu, adik perempuannya juga melarang kakaknya membawa barang dagangan ibunya.
Namun FI tidak menggubris permintaan ibu dan adiknya.
Hal ini jelas membuar geram ibunya yang kemudian segera melaporkan FI ke pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Ibu Laporkan Anak ke Polisi, Sering Jual Barang Toko untuk Beli Narkoba".