Advertorial
Intisari-Online.com – Masih ingat video daging rendang yang viral di media sosial Twitter?
Diduga daging rendang tersebut tengah menyeludupkan narkoba.
Video ini awalnya diunggah oleh salah satu akun Twitter Hanes234, @UkurJalan19 pada Kamis (19/9/2019).
"Perlu diwaspadai, jgn pernah mau dititipin apapun sm orang yg gak dikenal.”
“Meskipun di bandara, stasiun, mall atau tempat2 ramai.. (walaupun cuma rendang) ternyata bs bermasalah," tulis @UkurJalan19 dalam twitnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun Hanes234 atau YJS (42) mengaku mendapatkan video tersebut dari WhatsApp Grup pada Kamis (19/9/2019).
"Saya dapat dari WA grup. Itu kejadian di luar negeri, bukan di Indonesia.”
“Backsound-nya kan ada yang bicara, enggak pakai bahasa kita," ujar YJS kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Penelusuran BNN
Lantaran menjadi viral, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pun turut mencari tahu kebenaran dari video yang diduga terjadi di Indonesia, karena adanya narasi masakan rendang.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo mengungkapkan bahwa video tersebut berawal dari pengguna Twitter bernama Yusuf Abramjee, @Abramjee pada Senin (16/9/2019).
"Sudah ketahuan, (kejadiannya) di Nigeria.”
“Saya juga tahunya dari berita Nigeria www.jacarandafm.com dengan judul 'Drugs inside cooked meat'," ujar Pudjo saat dihubungi Kompas.com padaJumat (20/9/2019).
"Ya, kan. Dari akun Yusuf Abramjee dulu.”
“Kemudian viral ke medsos dan kemudian media Nigeria. Baru ribut di Indonesia," kata dia.
Menurutnya, ia telah mendapatkan video viral daging berisi gelondongan itu sejak Rabu (18/9/2019).
Kemudian, ia menelusuri video tersebut dari dalam negeri dan luar negeri untuk mencari tahu kebenarannya.
"Saya tanyain ke Kementerian Luar Negeri di Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, mereka juga belum tahu," ujar Pudjo.
Namun saat ditanya persis tempat dan waktu kejadian Pudjo hanya menjawab singkat.
"Untuk tempat dan waktu kejadian, saya juga tahunya dari berita Nigeria. Silakan cek ke Jacaranda," kata dia.
Diketahui, akun @Abramjee mengunggah video yang serupa, namun dengan keterangan video yang berbeda.
"How criminals smuggle drugs! (Bagaimana penjahat menyelundupkan narkoba)," tulis akun @Abramjee dalam twitnya.
Twit tersebut lalu mendapat respons sebanyak 2.100 kali dan disukai sebanyak 1.900 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Setelah itu, video sampai diberitakan di stasiun radio Afrika Selatan, Jacarandafm.
Dilansir dari Jacarandafm, disebutkan bahwa cara menyelundupkan narkoba melalui daging ini belum pernah dilihat sebelumnya.
Terlihat dalam video, seorang wanita memotong daging yang dimasak kari dan berisi obat-obatan. Obat-obatan itu digulung dalam paket plastik kecil.
Tidak hanya itu, pengguna Twitter lainnya, JUSTICE (Revolutionary), @IsraelAdeniyiA1 menuliskan bahwa apa yang dilakukan si penyelundup membuat warga Nigeria yang tidak bersalah menjadi ikut susah.
Baca Juga: Kasus Video Dewasa Berseragam ASN di Purwakarta: Ini Hukuman Jika Anda Menyebarkan Video Dewasa
Hukuman membawa narkotika
Sementara itu, Pudjo mengungkapkan bahwa orang yang membawa, mentransfer, mengedarkan, memperjualbelikan narkotika terkena pasal 112 hingga pasal 115 UU Narkotika.
Bahkan, hukuman bagi orang yang mengedarkan/mentransfer narkoba bisa dijatuhi hukuman mati.
"Bukan masalah membawa narkoba itu di dalam daging atau tidak. Orang yang melakukan transfer atau mengedarkan itu bisa dihukum mati," ujar Pudjo.
Menurutnya, aturan tersebut sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi hukumannya tergantung hakim nantinya, tapi dapat dihukum mati," kata dia.
Atas kejadian ini, Pudjo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang menerima barang dari orang yang tidak dikenal.
Ia juga mengungkapkan, jika kita menerima barang titipan dari orang yang tidak begitu kita kenal, maka berhati-hati.
Jika orang tersebut meminta kita menitipkan barang, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu barang apa yang dititipkan.
Menurutnya, adanya tindakan menyimpan narkotika dalam daging merupakan salah satu motif narkotika.
"Karena dalam UU Indonesia tidak melihat hanya siapa yang menyuruh, tapi siapa yang membawa.”
“Kalau memang orang itu ngaku-ngakunya dititipi, itu adalah modus bandar narkoba untuk memanipulasi," ujar Pudjo. (Retia Kartika Dewi)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Terjawab Sudah, Ini Fakta Viral Daging Rendang yang Berisi Narkoba")