Advertorial
Intisari-Online.com – Dilansir dari kompas.com pada Minggu (22/9/2019), seorang wanita berinisial AF (25) ditemukan tewas di sebuah kamar kos Jalan Rawajati, RT 04/02, Pancoran, Jakarta Selatan.
Wanita tersebut tengah hamil dan ditemukan dalam kondisi kepala bayi sudah keluar.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Abdullah saat ditemui di lokasi.
"Kondisi mayatnya lagi melahirkan, posisi mayat terlentang, bayi sudah terlihat," kata Iptu Abdullah.
Iptu Abdullah memperkirakan mayat tersebut telah berumur dua hari. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di sekujur tubuh korban.
Sehingga kemungkinan besar, korban tewas karena pendarahan saat melahirkan atau komplikasi saat melahirkan.
Diketahui bersama, melahirkan adalah proses hidup dan mati bagi seorang wanita.
Oleh karenanya, hampir semua wanita ingin melahirkan dengan bantuan ahli. Seperti dokter hingga bidan.
Namun ada juga beberapa orang yang ingin melahirkan sendiri alias tanpa bantuan dari ahli. Seperti kasus di atas.
Sebenarnya, bolehkan seorang wanita melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan siapapun?
Dr Daghni Rajasingam, konsultan dokter kandungan di Guy's and St Thomas, mengatakan kepadatheguardian.compada 2013 lalu bahwa bisa saja seorang ibu melahirkan sendiri.
“Hanya saja, ini jarang terjadi,” jelas Dr Daghni.
Menurut Dr Daghni, biasanya seorang ibu melahirkan sendiri karena berada dalam kondisi terdesak.Misalnya berada di dalam rumah sendirian.
Tapi dia tidak menyarankan hal tersebut.
“Hal ini karena ada fakta bahwa setelah kehamilan adalah proses yang juga penting.”
“Sebab, selalu ada peluang kecil bahwa ada yang salah selama persalinan.”
Memang beberapa wanita, yang pernah melahirkan sebelumnya, mungkin tahu secara naluriah apa yang harus dilakukan.
Hanya saja ang lain tidak dan masalahnya mungkin adalah sesuatu yang mereka tidak bisa atasi, seperti perdarahan setelah bayi lahir.
“Selalu ada kemungkinan masalah yang tidak terduga dapat terjadi saat persalinan. Beberapa situasi darurat sulit diprediksi,” terang Dr Daghni.
Belum lagi ada masalah seperti bayi menjadi tertekan, jika bahu bayi macet, atau jika tali pusat membengkak.
Dalam situasi ini, calon ibu memerlukan ahli medis profesional yang tahu apa yang harus dilakukan dan dapat mengatur agar dia dipindahkan ke rumah sakit jika Anda melahirkan di rumah.
Lanjut Dr Daghni, memang banyak wanita hamil yang tertarik pada persalinan mungkin menemukan cara yang berbeda.
Dan menurutnya setiao calon ibu memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka.
Baca Juga: Jadwal Final China Open 2019: Minions vs The Daddies dan Ginting vs Momota
Tetapi, dalam prakteknya, rumah sakit adalah tempat yang sangat terikat aturan dan sering proses melahirkan tidak sepenuhnya direncanakan.
Sebab, seringkali keputusan harus diambil dengan cepat.
Namun yang pasti, alasan mengapa wanita hamil harus didampingi oleh seseorang yang profesional adalah agar dia melahirkan bayi dengan aman.
Selain itu, ada beberapa perlu diperhatikan soal melahirkan sendiri.
Pertama, wanita yang mampu melahirkan sendiri biasanya dikarenakan ukuran bayi tidak terlalu besar dan si ibu memiliki ukurang panggul yang lebar. Sehingga bayi lebih mudah keluar.
Kedua, umumnya kelahiran anak pertama sulit dilakukan sendiri. Karena ibu belum berpengalaman.
Tapi untuk kelahirkan kedua atau ketiga, biasanya lebih mudah karena ibu sudah berpengalaman.
Ketiga, wanita yang bisa saja melahirkan bayinya sendiri jika kondisinya normal. Tidak ada konplikasi baik untuk ibu dan bayi.
Lalu ibu juga tahu bagaimana cara memotong tali pusar yang benar dan tepat.
Sebab, pendarahan bisa terjadi setelah plasenta keluar.
Keempat dan terakhir, proses persalinan normal terkadang menyebabkan robekan pada mulut vagina.
Oleh karenanya, pasien butuh ahli medis untuk menjahitnya.