Bagi sebuah negara, militer tentu mempunyai fungsi sebagai garda terdepan dalam perlingungan terhadap kedaulatan.
Ketika negara mendapat ancaman dari negara lain, militer bertanggung jawab terhadap kedaulatan.
Saat Indonesia mulai berdaulat pada 17 Agustus 1945, bukan sebuah proses mudah untuk membentuk militernya sendiri.
Prosesi pembentukan Tentara Nasional Indonesia begitu panjang, melalui penggabungan beberapa gerakan, laskar, dan organisasi militer, baik buatan Belanda ataupun Jepang.
Tentunya tiap unsur itu mempunyai latar belakang dan pandangan yang berbeda-beda.
Hari ini 66 tahun yang lalu, bertepatan pada 17 Oktober 1952 terdapat peristiwa di Indonesia yang terjadi akibat perbedaan pandangan di internal militer Indonesia.
Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, campur tangan politik memang menjadikan persepsi militer terpecah menjadi dua.
Ada yang menginginkan rasionalisasi tentara sesuai fungsi. Di sisi lain, ada juga yang menginginkan tentara tetap memainkan fungsi ganda, dalam hal ini berpolitik, karena mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS).
Hal ini juga berdampak dengan munculnya tuntutan untuk membubarkan DPRS.
Baca Juga: Benarkah Tak Ada Sinergi antara Perjuangan Bung Karno dan Para Pemuda?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR