Advertorial
Intisari-online.com - Bagi orang luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia dan Eropa, ketika menjadi incaran polisi mereka akan pergi ke luar negeri.
Jika mereka tidak bisa mencapai Amerika Selatan, maka Asia Tenggara ternyata menjadi tujan populer mereka, terutama Bali.
Konon Pulau ini juga menjadi tempat pelarian di mana para turis akan membayar visa jangka panjang.
Namun, kini para buronan itu ketika tiba di Bali juga kemungkinana akan menghadapi penangkapan dan deportasi, terutama bagi mereka yang berkatong tipis.
Sejak abad ke-15 pesona Bali telahmenjadi magnet banyak wisatawan asing, tak lain karena keindahan alamnya dan iklimnya yang hangat.
Yang paling penting adalah penduduknya yang ramah.
Dalam buku Snowing in Bali tahun 2012 yang diterbitkan oleh Katryn Bonella, endemik korupsi, pengedar narkoba semua tinggal di Bali sebagai buron dengan menggunakan paspor palsu.
Hal itupun diamini oleh Detektif Kepolisian Bali, Sugeng Sudarso, yang mengakui bahwa pulau resor itu adalah tempat favorit bagi para penajahat yang diburu Interpol.
Menurut laporan, kebanyakan buronan berasal dari Republik Ceko, China, Rusia, Prancis, India, Jepang dan Australia.
Tahun 2018, Polisi Bali menangkap setidaknya 10 orang asing di bawah pemberitahuan surat merah Interpol (setara surat perintah penangkapan internasional).
Sedangkan tahun 2017, sebanyak 12 orang asing masuk dalam daftar pemberitahuan merah Interpol yang ditangkap di Bali.
Sebagian dari mereka dideportasi dalam tahanan penegak hukum dari negara mereka sendiri.
Sebab jika menjalani ekstradisi, prosesnya rumit dan memakan waktu serta membutuhkan tanda tangan pemimpin negara.
Berikut ini beberapa penjahat yang berhasil ditangkap di Bali.
Chhota Rojan, ia adalah raja kejahatan india dengan nama asli Rajendra Sadashiv Nikalje yang terlibat dalam 17 pembunuhan.
Ia diburu Interpol sejak 1995 dan tertangkap di bali tahun 2015.
Antonino Messicati Vitale, Bos Mafia Sisilia, dia dicari oleh orang se-Italia atas tuduhan pembunuhan, pemerasan, dan perdagangan manusia.
Dia melarikan diri ke Bali dan menghabiskan waktu enam bulan, di Legian Kutai sebelum ditangkap pada Desember 2012.
Kemudian, ada juga Terrence Murell, bagian dari geng yang mengimpor steroid anabolik dari Tiongkok dan menjualnya di Inggis.
Sebagai pemasok obat terlarang dia diburu oleh Interpol kemudian melarikan diri ke Bali dan ditangkap pada Oktober 2018.