Intisari-Online.com - Serangan teror yang dilakukan kelompok ekstremis Al-Qaeda pada 11 September 2001 silam menimbulkan kengerian yang luar biasa.
Tak hanya masyarakat AS, seluruh dunia juga berduka atas kejadian yang menimbulkan banyak korban jiwa itu.
Diketahui dalam serangan itu, kelompok ekstremis Al-Qaeda membajak pesawat dan melakukan serangan bunuh diri.
Namun hingga belasan tahun berlalu, dalang-dalang dibalik aksi teror 9/11 yang menewaskan hampir 3.000 orang belum diadili.
Baca Juga: Aksi Teror 11 September 2001, Bukti Bahwa CIA Telah Kecolongan dan Tidak Berdaya
Melansir New York Post, Selasa (10/9/2019), jaksa penuntut mencari hukuman mati untuk kelima dalang, termasuk Khalid Sheikh Mohammed.
Jaksa penuntut telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mengadili kasus ini, tetapi tempat yang terus berubah, pertanyaan tentang bukti yang dipaksakan dan keterbatasan mengadakan persidangan di Teluk Guantanamo telah memperlambat kasus tersebut.
Keluarga para korban mengatakan bahwa hukum yang hilang membuat mereka seolah-olah masuk neraka.
Source | : | ny post |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR