Advertorial
Intisari-Online.Com -"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang," ujar Murad seperti dikutip dari Kompas.com.
Gubernur Maluku, Murad Ismail merasa jengkel dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hingga menyatakan perang.
Mantan Komandan Korps Brimob tersebut melontarkan pernyataan itu saat pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
Gubernur Maluku, Murad Ismail dongkol dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Murad menyatakan perang pada Susi terkait masalah ikan.
Lantas permasalahan ikan apa yang menyebabkan Murad berani melontarkan pernyataan perang seperti itu kepada Susi?
Semuanya bermula saat Menteri Susi melakukan moratorium dimana setiap bulannya Kementerian jajaran Susi mengangkut ikan dari perairan Arafura (Aru) untuk diekspor.
Sejak dilakukannya moratorium tersebut, Murad menyebut Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.
"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa."
"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," kata Murad.
Bahkan Murad mengatakan sejak moratorium diberlakukan, sudah ada 1.600 kapal ke laut Aru.
Akan tetapi tak ada satu pun ABK asal Maluku yang bekerja di kapal-kapal itu.
Baca Juga: Candaan Menteri Susi Pudjiastuti ke Menteri Sri Mulyani: Disebut Tukang Labrak dan Tukang Pukul...
"Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku," ujar Murad.
Sekalian Murad menyampaikan aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat amat merugikan Maluku.
Akibatnya nelayan Maluku tidak diperkenankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap ikan di zona itu.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," tutup Murad.(Seto Ajinugroho)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judulSusi Pudjiastuti Ditantang Perang Mantan Komandan Korps Brimob Gegara Masalah Ikan : Ini Daratan Punya Saya!