Advertorial
Intisari-Online.com -Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dengan 6 di antaranya terbakar mengingatkan kembali tentang betapa 'angkernya' ruas km 90-100 tol Cipularang.
Sebab, kecelakaan yang terjadi pada Senin (2/9/2019) tersebut terjadi di kilometer 91 tol Cipularang.
Beragam dugaan muncul mengenai penyebab dari kecelakaan yang merenggut 8 nyawa tersebut.
Jika kita merujuk pada data kecelakaan yang dimiliki oleh pihak kepolisian, rata-rata faktor kecelakaan di lokasi tersebut disebabkan oleh kelalaian manusia dan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
Pakar Transportasi dari Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir R Sony Sulaksono Wibowo MT PhD mengatakan, musibah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di KM 90 - 91 Tol Cipularang arah Jakarta, disebabkan oleh beberapa faktor.
Selain kondisi cuaca atau iklim, ada pula faktor geometrik jalan, kelaikan kendaraan, dan kelalaian manusia atau human error bisa menjadi penyebab utama.
Disinggung terkait, dugaan kecelakaan ini disebabkan oleh adanya kesalahan dalam desain pembangunan atau karakteristik aspal di lokasi tersebut.
Sehingga laju kendaraan kerap sulit dikendalikan, menurutnya, itu merupakan wacana yang keliru.
Sebab, secara karakteristik jalan dan aspal Tol Cipularang jauh lebih baik dibandingkan kondisi jalan tol di wilayah lainnya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: Ini Jalur yang Harus Diwaspadai Saat Melintasi Tol Cipularang
Seperti Tol Cipali, dimana di Tol Cipali terdapat tambalan aspal di beberapa titik jalan sehingga pengemudi diharapkan untuk berhati-hati dalam melajukan kendaraannya.
"Meskipun saya belum mendapatkan data detail penyebab kecelakaan siang tadi (tabrakan beruntun) berdasarkan kajian olah TKP (tempat kejadian perkara) dari pihak kepolisian, namun belajar dari karakteristik pengalaman selama ini sepertinya ada faktor human error dan ketidaklaikan kendaraan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/2/2019).
"Apalagi di KM 91 itu kondisi geometriknya lurus menurun, sehingga seringkali banyak pengendara melebihi batas maksimun laju kendaraan dan mengabaikan keselamatannya."
Apalagi, menurutnya, faktor cuaca saat peristiwa nahas itu berlangsung tidak ada masalah sebab bukan dalam kondisi hujan.
Ia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, batas kecepatan laju kendaraan di Tol Cipularang itu minimum 60 KM dan maksimum 80 KM per jam.
Dan hal itu tercantum dalam banyak rambu lalu lintas di sepanjang jalan bebas hambatan yang menghubungkan Bandung-Jakarta tersebut.
"Kalau melihat kebiasaan pengendara setiap hari, kita akan sering menemukan banyak yang melajukan kendaraannya melebihi batas aman 80 KM, bahkan 100 KM per jam di sana," ucapnya.
"Jadi meskipun ini jalan tol bukan berarti kita bebas ngebut-ngebutan tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain, tetap ada batas aturan yang harus di patuhi."
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul "Ada Kesalahan Desain di Tol Cipularang KM 90? Ini Kata Pakar dari ITB".