Advertorial
Intisari-Online.com -Seorang siswa SMP bernama Eko (15) harus meregang nyawa setelah dirinya dilempar pisau jagung oleh ayahnya sendiri, Masriadi (45).
Kejadian tersebut terjadi di depan halaman rumah pelaku dan korban pada Sabtu (31/8/2019).
Namun, polisi sempat kesulitan untuk mengetahui fakta sebenarnya setelah keluarga menolak untuk otopsi.
“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas," ujar Kapolres Palangkaraya, AKBP. Timbul RK Siregar saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya. Minggu (1/9/2019).
Kasus itu ditutupi dengan menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Namun, setelah dibujuk, keluarga akhirnya mau melakukan otopsi.
Masriadi mengaku menyesal telah melakukan tindakan tesebut.
"Saya menyesal seumur hidup," ujar Mardi.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP tewas tertusuk pisau di halaman rumahnya, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).
Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini. Namun, polisi tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan ayah korban.
Baca Juga: Bayinya Cacat Seumur Hidup, Ibu Ini Klaim Bayinya Disayat dengan Pisau Bedah Selama Operasi Caesar
Dari keterangan awal Mardi, Eko tewas saat dikejar adiknya di halaman rumah karena tak mau memberikan roti.
Korban terpeleset dan terjatuh. Nahas, di lokasi korban terjatuh terdapat pisau hingga akhirnya menghujam dada korban.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, korban tidak tertolong. Dari hasil penyelidikan, ternyata Eko tewas dilempar pisau oleh ayahnya.
Baca Juga: Greget! Diancam Pakai Pisau Kecil, Penjaga Toko Ini Gertak Balik Pakai Parang Setengah Meter
Masriadi kesal melihat Eko tidak mau mengalah membagikan jajanan kepada adik korban.
Pelaku sempat membawa ke Rumah Sakit Kelampangan. Namun, setibanya di rumah sakit korban sudah tidak bisa diselamatkan.
Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara. (Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Sepakat Tutupi Kasus Ayah Bunuh Anaknya yang Masih SMP di Halaman Rumah".
Baca Juga: Tuduh Pengemis Ambil Uangnya, Seorang Pria Langsung Menusuknya dengan Sebilah Pisau Secara Sadis