Intisari-Online.com - Bagus Putu Wijaya (33) adalah pelarian tersangka yang membunuh Ni Putu Yuniarti (39), warga Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan.
Dia membunuh korbannya di salah satu di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 5 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 Wita.
Dia pun kemudian berakhir di Manado.
Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian seusai menemui istrinya di Manado.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW, korban Ni Putu Yuniawati adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Mengincar mobil korban
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban.
Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Manado,” ujarnya.
Malam itu, saat kejadian, lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR