Intisari-Online.com - Demi menutupi defisit anggaran tahun 2019, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menarik pinjaman sebesar Rp7,1 Tirliun pada Juli 2019.
Dengan ini, maka jumlah pinjaman hingga Juli sudah mencapai Rp28,4 triliun.
Berikut ini rinciannya.
Baca Juga: Utang 'Online' : Begini Cara Mengelolanya Supaya Tidak Mencekik
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total pinjaman secara multilateral sampai Juli 2019 sebesar US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun (kurs Rp 14.200).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pemerintah menarik pinjaman dari institusi internasional yaitu Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,10 triliun pada bulan Juli 2019.
Adapun, hingga Juli lalu, Luky mengatakan total penarikan pinjaman secara multilateral mencapai US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun.
Baca Juga: Utang 'Online' : Menyelamatkan Sekaligus Menjadi Ancaman
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR