Intisari-Online.com - Menjadi PNS berarti ia harus bekerja di kantor lembaga pemerintahan.
Namun, agaknya hal ini akan mengalami perubahan di mana PNS akan bisa bekerja dari rumah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa kerja dari rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung saja juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.
Setiawan tidak menyebut pasti kapan rencana itu bisa terealisasi.
Namun ia mengatakan, jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekruitmen baru yang diisi generasi melek teknologi.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR