Selama pencarian konsesual, oleh seorang perwira polisi wanita, dia menemukan setumpuk uang tunai, namun juga ada narkoba senilai 6.000 dollar AS (Rp85 juta) di dalam organ intimnya.
Meskipun, Ashley mengakui pencurian uang tersebut, uniknya dia tidak mengetahui tentang benda tersebut.
Baca Juga: 57 Tewas, 18.000 Dibawa ke Rumah Sakit dalam Sepekan, Suhu di Jepang Capai 41 Derajat Celsius
Bahkan dia tidak mengakui darimana ada benda haram tersebut, mengaoa bisa berada di organ intimnya.
Menurut dokumen kepolisian, Ashley tidak menawarkan penjelasan tentang bagaimana obat-obatan itu bisa sampai kesana.
Namun, dia tetap ditangkap dan didakwa atas kasus pencurian, dan kepemilikan narkotika, dia masih ditahan hingga hari Selasa (6/8/19), dengan denda 8.000 dollar AS (Rp113 juta).
Selain Ashley, kisah lain juga menimpa seorang pria asal Kolombia, yang melakukan perjalanan dari Bogota ke Barcelona.
Source | : | ladbible.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR