Advertorial

Polisi Temukan Benda Haram Senilai Rp85 Juta di Organ Intim Wanita Ini, Namun Ia Justru Tidak Mengakuinya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
Ade S

Tim Redaksi

Kemudian, saat kembali ke kamarnya, Ashley sudah menghilang meninggalkan rumahnya dengan uang yang hilang dari meja samping tempat tidurnya.
Kemudian, saat kembali ke kamarnya, Ashley sudah menghilang meninggalkan rumahnya dengan uang yang hilang dari meja samping tempat tidurnya.

Intisari-online.com - Baru-baru ini sebuah kasus aneh terjadi di mana seorang wanita dituduh melakukan pencurian uang oleh pacarnya.

Mengutip Ladbible, Rabu (7/8/19) Ashley Beth Rolland, dari Lousiana Amerika Serikat, digeledah oleh polisi pada 31 Juli 2019.

Hal itu setelah pacarnya Eugene Dix menuduhnya melakukan pencurian uang senilai 5.000 dolllar AS dari dirinya (Rp71 juta).

Sebelumnya diketahui, Ashley tinggal bersama pacarnya selama seminggu, dan disebut dia yang mencuri uang itu ketika pacarnya sedang mandi.

Baca Juga: Kisah Cinta Sejati, Setelah 51 Tahun Terpisah Haryadi dan Titin Akhirnya Menikah

Kemudian, saat kembali ke kamarnya, Ashley sudah menghilang meninggalkan rumahnya dengan uang yang hilang dari meja samping tempat tidurnya.

Menurutt Dailymail, Ashley akhirnya mengakui pencurian tersebut, dan setuju untuk mengembalikannya ketika wawancara dengan perugas di Departemen West Monroe.

Selama pencarian konsesual, oleh seorang perwira polisi wanita, dia menemukan setumpuk uang tunai, namun juga ada narkoba senilai 6.000 dollar AS (Rp85 juta) di dalam organ intimnya.

Meskipun, Ashley mengakui pencurian uang tersebut, uniknya dia tidak mengetahui tentang benda tersebut.

Baca Juga: 57 Tewas, 18.000 Dibawa ke Rumah Sakit dalam Sepekan, Suhu di Jepang Capai 41 Derajat Celsius

Bahkan dia tidak mengakui darimana ada benda haram tersebut, mengaoa bisa berada di organ intimnya.

Menurut dokumen kepolisian, Ashley tidak menawarkan penjelasan tentang bagaimana obat-obatan itu bisa sampai kesana.

Namun, dia tetap ditangkap dan didakwa atas kasus pencurian, dan kepemilikan narkotika, dia masih ditahanhingga hari Selasa (6/8/19), dengan denda 8.000 dollar AS (Rp113 juta).

Selain Ashley, kisah lain juga menimpa seorang pria asal Kolombia, yang melakukan perjalanan dari Bogota ke Barcelona.

Baca Juga: Agar Tidur Nyenyak, Sapi Kurban 1 Ton Milik Jokowi Dibelikan Karpet Seharga Rp2 Juta dan Dijaga 24 Jam

Dia dihentikan oleh polisi karena tampak gugup setelah pesawatnya mendarat, uniknya dia juga memiliki topi yang terlihat lebih besar dari potongan rambutnya.

Alhasil, dia ketahuan jika menyelundupkan kokain yang ditempelkan di kepalanya.

Dia membuat bungkusan dan meletakkan di atas rambutnya kemudian menutupinya dengan topi, cerobohnya bentunya sangat mencolok dan menyebebkan penyelundupannya dengan mudah terbongkar.

Baca Juga: Balita 'Hampir Buta' Setelah Diciuman Kerabat, Herpes Mulai Muncul dan Tubuhnya Lemas

Artikel Terkait