Advertorial
Intisari-Online.com - Wakil Menteri Perempuan, Keluarga dan Pengembangan Masyarakat Malaysia, Hanna Yeoh merilis sebuah pernyataan bahwa dari tahun 2010 hingga 2018, ada 945 kasus di mana bayi ditinggalkan di tempat umum.
Sedang 64 persen dari 945 kasus bayi terlantar tersebutditemukan tewas setelah ditinggalkan di tempat umum, termasuk di toilet dan area pembuangan, seperti diwartakan Malay Mail, Jumat (2/8).
Penyebab utama kasus tersebut adalah para remaja putri yang hamil di luar nikah, kemudian memutuskan untuk membuang bayi mereka.
Untuk itu, remaja putri, khususnya mereka yang hamil di luar nikah, kemudian diminta untuk tidak membuang bayi mereka.
Sebaliknya, mereka diminta menyerahkan bayi tersebut kepada pihak berwenang karena bayi-bayi itu berpeluang besar untuk diselamatkan dan diadopsi.
Saat ini, ada lebih dari 1.000 pasangan menikah dalam daftar tunggu Departemen Kesejahteraan Sosial untuk mengadopsi anak.
Berkaitan dengan isu tersebut, Hannah Yeoh menjelaskan, "Fokus utama kami sekarang adalah untuk menyelamatkan bayi-bayi karena mereka tidak bersalah dan hidup mereka sangat berharga. Remaja perempuan yang melahirkan di luar nikah dapat memperoleh bantuan dengan menelepon Talian Kasih 15999 dan departemen akan menghampiri di mana pun mereka berada untuk mencari tahu bagaimana bisa membantu mereka," kata Yeoh kepada wartawan setelah mengunjungi Sekolah Harapan Negeri Melaka pada Jumat.
"Ada bayak orang tua yang menunggu kesempatan untuk mengadopsi bayi-bayi itu dan jika mereka diserahkan ke Departemen Kesejahteraan sosial dan tidak ditinggalkan (sembarangan), mereka dapat diselamatkan," tambahnya.
Antara Januari dan Mei tahun ini, sudah ada 65 kasus bayi yang ditingalkan.
Tiga negara bagian Malaysia dengan angka tertinggi dalam kasus ini adalah 13 kasus di Johor, 11 kasus di Selangor dan lima kasus di Kedah.
Yeoh mengatakan gadis-gadis yang hamil di luar nikah tidak boleh diusir tetapi justru harus ditolong, sehingga kehidupan mereka dapat membaik setelah melahirkan bayi mereka.
Namun, menurut Departemen Kesehatan, jumlah bayi yang lahir di luar nikah di Malaysia untuk kaum muda antara usia 10 dan 19 tahun mengalami penurunan dari 18.000 menjadi 10.501 kasus.