Intisari-online.com - Seorang ibu dan anak yang datang dari luar kota mendirikan tenda di hutan wilayah Dukuh Dakiran, Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Keberadaan keduaanya diketahui sejak bulan September tahun 2018 lalu.
Keduanya mendirikan tenda di hutan yang tersebut tidak jauh dari pemukiman warga yang berjarak sekitar 200 meter.
Mereka mengaku sebagai ibu dan anak, tapi saat diminta identitas oleh petugas kepolisian alamat yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda-beda.
Masing-masing diketahui bernama Thymotius Ghilwan Icko Vernandesh (39) dan T Winarsih (58).
Thymotius warga Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Kemudian T Winarsih (58) yang mengaku ibu kandungnya beralamat di Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Bojong AKP Suhadi mengatakan dirinya menerima laporan dari kepala dusun setempat ada orang yang tak dikenal mendirikan tenda di hutan.
Baca Juga: Sedang Dikembangkan, Ginjal Buatan di Laboratorium Untuk Bantu Pasien Gagal Ginjal
Kemudian kepolisian bersama perangkat desa dan TNI langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Setelah dicek memang benar ada satu keluarga yang mendirikan tenda di lokasi tersebut.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR