Dalam rilisnya, BPOM mengatakan pelaku menggunakan obat generik yang seharusnya bisa diperoleh dengan harga terjangkau.
Obat dikemas ulang menjadi obat dengan merk yang harganya lebih tinggi dengan kualitas setara generik.
Produsen juga menggunakan obat kadaluwarsa yang diperoleh dari wilayah Jakarta dan Semarang.
Sama dengan generik, obat tersebut dikemas ulang dan diedarakan ke apotek dalam jaringan PBF PT JKI.
BPOM kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menghadapi peredaran obat palsu.
Supaya tidak terjebak, BPOM menyarankan memperhatikan detail produk dan mengecek kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kadaluwarsa.
"Karena dikonsumsi lama, masyarakat bisa tahu detail produknya misal kerapihan kemasan atau tingkat keruh pada produk obat sirup.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR