Intisari-Online.Com - Perdangan obat di Indonesia menjadi bisnis yang menggiurkan karena jumlah penduduk yang besar.
Sayangnya peluang ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang hanya memikirkan untuk.
Meski beberapa pelaku digerebek hingga dapat hukuman oleh pihak berwenang, nyatanya bisnis ilegal ini masih marak.
Terbukti, kasus obat palsu kembali muncul seperti yang dilakukan Pedagang Besar Farmasi (PBG) PT Jaya Karunia Investindo (JKI) menggunakan modus operasi repackaging.
Baca Juga: Biasanya Langsung Dibuang, Nyatanya Ampas Teh Bisa untuk Pengobatan Ini
Pemilik PBF yang juga produsen obat palsu melakukan pengemasan ulang produk obat generik dan kedaluwarsa.
"Produk yang dipalsukan kebanyakan untuk pengobatan jangka panjang yang perlu waktu bertahun-tahun."
"Misal obat untuk penyakit diabetes dan yang mengalami masalah kardiovaskuler," kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang pada detikHealth, Rabu (24/7/2019).
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR