Intisari-Online.com – Jika Anda mengikuti berita penyerangan Israel ke Palestina, entah berapa banyak berita duka yang datang.
Kali ini, Israel kembali melakukan aksinya kepada warga Palestina.
Tidak secara langsung, namun mereka mulai menghancurkan sekelompok rumah warga Palestina yang dikatakan dibangun secara ilegal dan terlalu dekat dengan penghalang pemisahan di Tepi Barat yang mereka duduki.
Pasukan keamanan merobohkan bangunan yang dikatakan menampung 17 orang tersebut.
Baca Juga: Hari Anak Nasional: 2 Cara Asuh Anak dengan Cinta dan Aturan
Padahal sebelumnya warga telah diberi izin untuk membangun rumah oleh Otoritas Palestina dan mereka menuduh bahwa cara ini dilakukan untuk merebut tanah Tepi Barat.
Namun Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa mereka telah melanggar larangan konstruksi.
Diketahui Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah 1967 dan kemudian secara efektif menganeksasi Yerusalem Timur.
Di bawah hukum internasional, kedua wilayah dianggap sebagai wilayah pendudukan, meskipun Israel membantah hal ini.
Sekitar 700 petugas polisi Israel dan 200 tentara terlibat dalam operasi hari Senin (22/7/2019) di desa Wadi Hummus, di tepi Sur Baher.
Terlihat ekskavator mulai menghancurkan 10 bangunan yang menurut PBB diperuntukkan untuk pembongkaran.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR