Pasien dibawa pulang paksa keluarga, Selasa (16/7/2019) dini hari.
Biaya operasinya mencapai Rp150 juta.
Menurut keluarga pasien yang mendampingi, Nyoman Karta menjelaskan, setelah dianiaya, I Nyoman Sengod dibawa ke RSUD Karangasem dan dirujuk ke RS Sanglah.
Lalu pasien dibawa pulang paksa keluarga lantaran tidak memiliki uang. BPJS tak menanggung pasien akibat penganiayaan keras.
"Dari keluarga yang minta pulang. Pasien dibawa ke rumah."
"Tadi pagi ada seseorang yang mau membantu biaya pengobatan dan mengambil pasien di rumahnya untuk dibawa ke RSUD Karangasem."
"Semoga dapat pengobatan, sehingga sembuh," harapnya.
"Harapannya saya untuk yang mendengar dan mengetahui mohon bantuan untuk biaya pengobatan pasien."
"Sehingga pasien sembuh seperti dulu," harap Karta.
Baca Juga: Ini 2 Penyakit yang Paling Sering Diderita Masyarakat dan Menghabiskan Anggaran BPJS
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR