Intisari-online.com - Beberapa waktu lalu BPJS kesehatan mengumumkan bahwa peserta BPJS tidak perlu membayar beberapa persen dari total pengobatan alias tidak sepenuhnya gratis.
Hal tersebut dikarenakan bahwa, BPJS mengalami defisit keuangan.
Berita bahwa anggaran BPJS selalu defisit alias tekor, rasanya bukan hal yang baru.
Sudah sejak 5 tahun terakhir ini, pemerintah, meski sudah menggelontorkan dana, tetap saja kurang.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo mengatakan, defisit BPJS Kesehatan merupakan permasalahan yang pelik.
Dia melihat, defisit bukan hanya perihal meningkatnya orang yang menderita penyakit kronis.
Tetapi juga karena masalah struktural di antaranya rendahnya kolektif iuran, baru 54% atau 107 juta peserta yang rutin membayar dari total 199 juta peserta BPJS yang terdaftar.
Jika dirupiahkan angka tersebut setara dengan Rp3,4 triliun.
Sigit menyarankan agar BPJS lebih aktif dan tegas dalam mengejar mereka para peserta BPJS yang belum membayar.
"Sekalipun ini di manage oleh CEO yang super, ini pasti akan defisit," kata Sigit, seperti dikutip dari Intisari-Online.com (25/05).
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR