Intisari-Online.com – Melahirkan merupakan proses yang tidak akan pernah dilupakan oleh seorang wanita.
Sebab, mereka mengatakan bahwa mereka telah menjadi wanita sesungguhnya ketika berhasil mengalaminya.
Hanya saja, melahirkan punya risiko sendiri bagi seorang wanita. Sebab wanita harus berjuang antara hidup dan mati agar mereka bisa membawa anak mereka melihat dunia.
Contohnya adalah kisah di bawah ini.
Baca Juga: Muhammad Idris, Anak Petani yang Jadi Lulusan Terbaik Akpol 2019, Dilantik Langsung Presiden Jokowi
Dilansir dari grid.id pada Rabu (17/7/2019), ada seorang wanita berusia 42 tahun bernama Norazlina Hasan.
Diketahui, Norazlina Hasan mengalami kelumpuhan setelah melahirkan anak perempuannya empat bulan lalu.
Kelumpuhan itu terjadi akibat mengalami komplikasi saat proses persalinan.
Menurut informasi, Nor Amalia Eliya Ibrahim, nama bayi perempuan yang dilahirkan oleh Norazlina Hasan merupakan anak ketujuhnya.
Artinya dia sudah mengalami tujuh kali proses melahirkan.
Karenanya, Norazlina Hasan hanya bisa terbaring di atas ranjang sambil memberi ASI kepada anak bungsunya.
Terkadang, dia pun menangis karena merasa sulit untuk memberi ASI kepada si bayi.
Walau begitu, di luar kondisi kelumpuhan si ibu, dokter mengatakan baik Norazlina Hasan dan bayinya sama-sama sehat.
Sebenarnya, berapa kali wanita boleh melahirkan? Adakah batasannya?
Dikutip dari artikel kompas.com pada tahun 2012, wanita hanya bisa hamil dalam jumlah terbatas.
Hal ini karena pada dasarnya, proses kehamilan hanya bisa terjadi jika ada pembuahan dan pembuahan tersebut memerlukan sel telur dan sperma.
Baca Juga: BMKG: Gempa di Bali Diakibatkan oleh Aktivitas Lempeng Indo-Australia, Apa Itu?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR