Intisari-Online.com – Hari ini, Selasa (16/7/2019), dilaksanakan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun dari 560 anggota DPR, hanya 85 orang yang hadir. Sementara 220 anggota DPR lainnya tidak hadir dengan status izin.
Pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa daftar hadir Rapat Paripurna telah ditandatangani oleh 305 anggota.
Oleh sebab itu ia menyatakan kuorum rapat telah tercapai karena dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi.
"Daftar hadir ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin. Dihadiri oleh seluruh fraksi.”
“Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Agus.
Adapun Rapat Paripurna digelar untuk membahas enam agenda, yaitu tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.
Lalu, laporan Komisi I DPR RI terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 dan pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana.
Agenda berikutnya, laporan BKAKN DPR RI Tentang telaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018 dan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR