Intisari-Online.com - Para warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan meminta panitia pilkades melakukan sumpah pocong, jika telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil, dan netral.
"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang," kata seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi, saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu, (13/7/2019).
Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.
"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan.
Baca Juga: Kisah Seekor Monyet Rakus yang Obesitas, Tapi Malah Jadi Hewan Langka
Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.
Bahkan warga menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, (12/7/2019) lalu dengan menggelar tahli dan membawa keranda kematian sebagi simbol ketidaknetralan panitia Pilkades.
“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa agar, pihak kecamatan dan Pemkab Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” jelas Tulus.
Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari.
"Kami akan gugat, kami punya bukti dan sudah sampaikan aspirasinya ke Pemkab Lamsel melalui biro otonomi daerah.
Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!”," jelasnya.
Menurut Reymond, ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.
Baca Juga: 3 Jam Tanpa Henti, Seorang Suami Siksa Istrinya hingga Tulang Rusuk Patah di Depan Anak Balitanya
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR