Intisari-Online.com – Kabar mengejutkan datang dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (3/7/2019), seorang pria berinisial AM (32) dilaporkan menikahi seorang wanita.
Bagian mengejutkannya adalah mereka adalah kakak adik kandung.
Laporan ini diungkapkan oleh HE (28), yang merupakan istri dari AM.
Kepada Polres Bulukumba pada Senin (1/7/2019) kemarin, HE melaporkan bahwa sang suami telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri saat dirinya masih menjalin rumah tangga dengan HE.
Tak sekadar berselingkuh, adik kandung AM juga dikabarkan tengah hamil 4 bulan saat menjalani pernikahan yang berlangsung di Kalimantan.
Tak heran kabar ini langsung menghebohkan media sosial.
Sebenarnya, kasus pernikahan sedarah sudah beberapa kali terjadi. Hanya saja kabar ini kerap kali mengejutkan setiap orang.
Pasalnya, bukan hanya secara norma masyarakat, namun secara agama hal itu terlarang. Karena akan membawa dampak yang buruk dalam berbagai hal termasuk keturunannya.
Pernikahan sedarah atau yang dikenal dengan inses memang hal yang tabu hampir di setiap budaya di seluruh dunia, namun rupanya tidak selalu begitu.
Para bangsawan zaman dulu ternyata biasa melakukannya untuk menjaga agar darah kerajaan tetap murni.
Penguasa Mesir khususnya sering menikahi saudara kandung mereka atau bahkan anak mereka sendiri.
Namun, mereka harus membayar mahal kerena mutasi genetik mereka menyebabkan permasalahan yang serius pada keturunan dan variasi genetik baru mulai muncul dalam jangka waktu yang sangat lama seperti dilansir dari Ranker pada awal 2018 lalu.
1. Rahang bawah lebih panjang
Keluarga bangsawan Habsburg mengatur pernikahan sedarah untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.
Sayangnya, genetika mereka menghasilkan anak-anak yang memiliki rahang bawah yang panjang dan menonjol, sehingga tidak dapat berbicara dengan benar, tidak bisa mengunyah dan air liur menetes ke mana-mana.
Kasus terburuk ditemukan pada Charles II Spanyol yang juga mengalami cacat kognitif, dia baru belajar bicara usia 4 tahun dan berjalan pada usia 8 tahun.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR