Advertorial
Intisari-Online.Com -Restoran merupakan tempat umum. Selain untuk mengisi perut, restoran juga lazim dikunjungi banyak keluarga untuk berkumpul, tak jarang dari keluarga-keluarga tersebut juga membawa anak yang masih kecil.
Karena anak kecil pemikirannya belum seperti orang dewasa, mereka cenderung melakukan apapun tanpa banyak berpikir, termasuk berceloteh dan bermain dengan berisik.
Namun yang terjadi pada bayi 11 bulan ini sungguh mengenaskan, tubuhnya melepuh setelah terkena siraman sup panas.
Dilansir dari Asia One (14/6/2019), sepasang ibu dan anak menjadi korban kekesalan seorang wanita yang tengah hamil.
Dilaporkan insiden itu terjadi di restoran Xiangcheng, Henan, Tiongkok. Dalam rekaman kamera pengawas terlihat jelas wanita berusia 28 tahun yang hanya disebut Ren, melemparkan sup mendidih ke ibu dan anak.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (11/6/2019) itu mengakibatkan si bayi perempuan menderita luka bakar di bagian punggung dan bokongnya.
Menurut media setempat, Ren mengaku kesal lantaran sang bayi terus mengoceh dan memukul-mukul sendoknya dengan keras di meja.
Disebutkan aksinya juga dipicu karena mood-nya sedang buruk malam itusetelah bertengkardengan suaminya sebelum insiden itu terjadi.
Sebelum ia melemparkan semangkuk sup panas pada ibu dan anak tersebut, Ren berkonfrontasi dengan ibu balita, Yang, karena anak itu membuat keributan.
Akhirnya suaminya membujuknya untuk meninggalkan restoran.
Namun sepuluh menit setelah melangkah keluar, Ren kembali dan melemparkan semangkuk supmala(sejenis sup dengan rempah khas Cina)panas ke ibu dan anak tersebut kemudian langsung pergi dengan cepat meninggalkan korban.
Polisi kemudian dipanggil danbayi 11 bulan itu segera diberi perhatian medis.
Dalam sebuah media, dokter mengatakan bahwabayi malang itu menjadi syok setelah mengalami insiden tersebut. Ibunya juga mengatakan bahwa putrinya menjadi tak mau makan dan minum.
Atas perbuatannya,Ren seharusnya ditahan selama 15 hari dan denda 500 yuan (Rp 1 juta), tapi ia takbisa dibawa ke tahanan karena sedang hamil enam atau tujuh bulan.
Hukum pidana Tiongkok mencegah wanita ditahan atau dipenjara jika mereka hamil atau menyusui anak-anak mereka.
Polisi juga telah memverifikasi bahwa Ren telah membayar tagihan medis korban.Kepolisian Xianchengsaat ini menilai keseriusan cedera korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.