Intisari-Online.com - Bupati non-aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin tersandung kasus suap perizinan proyek pembangunn Meikarta
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta dan ditahan KPK sejak Selasa 16 Oktober 2018.
Karena tersandung kasus hukum ini pun Neneng mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Derah Kabupaten Bekasi Periode 2017-2022 dan mendekam di penjara.
Namun, diketahui bahwa bulan lalu, Neneng melahirkan anak keempatnya dalam proses persidangannya sebagai terdakwa kasus suap perizinan pembangunan Meikarta.
Atas kabar ini, kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih mengatakan Bupati non-aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin belum menyampaikan rencana perawatan bayinya yang baru lahir pada 19 April 2019.
Selama menjalani proses persidangan, dia mendekam di Rutan Perempuan Bandung, Jawa Barat.
“Beliau belum cerita,” kata Lilis dalam pesan singkatnya, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga : Inilah 4 Pria dengan Istri Terbanyak dalam Sejarah, Termasuk Fath Ali Shah Qajar dengan 1.000 Istrinya
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR